Kurikulumnya Diknas, bukan? Bagaimana kelanjutan kurikulum semacam ini? Bisa masuk SMP Negeri? Bisa bersaing tidak dengan murid sekolah lain? Itu adalah pertanyaan-pertanyaan yang kerap kami terima tentang Sekolah Tetum Bunaya.

Wajar bila datang pertanyaan semacam itu, tapi yang perlu dijajagi adalah apakah penanya sudah tahu tentang kurikulum? Tentang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional), bahkan tentang perkembangan anak usia dini.

Maka dalam School Preview Sekolah Tetum Bunaya 8 Januari 2012, kami menjabarkan tentang kurikulum, tujuan pendidikan, dan tentunya tentang program pendidikan Sekolah Tetum Bunaya sendiri.

Acara ini ditujukan bagi orang tua murid Kelas Antariksa (TK B) Sekolah Tetum Bunaya. Mereka sudah di ujung jenjang pendidikan dasar (TK), dan sejatinya sudah memiliki paradigma tentang pendidikan yang lebih kritis. Arti kritis ini bukan sekadar mengkritik tanpa dasar, atau mengikuti pandangan yang berlaku di masyarakat, namun kritis berarti mendekonstruksi pandangan yang ada: mempertanyakan kembali pandangan yang berlaku, dan kembali kepada hakikat.

Tentang kurikulum, dalam presentasi tersebut kami mengajak peserta untuk kembali menghayati Pembukaan UUD ’45, yang salah satu frasenya berbunyi mencerdaskan kehidupan bangsa. Betapa dalamnya dan mulianya bapak pendiri bangsa ini karena bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini ditunjang dengan Pasal 31 ayat 1 UUD ’45  yang berbunyi: Setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan.

Jadi jalan untuk mencerdaskan bangsa adalah dengan pendidikan. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi adalah bahwa pendidikan adalah hak. Kata hak perlu ditulis dengan huruf tebal, karena kini pendidikan menjadi kewajiban. Bila menjadi hak, maka pendidikan harus dikejar oleh yang bersangkutan, harus dilakukan dengan kenikmatan yang berasal dari dalam, yang dilakukan seseorang karena pendidikan adalah bagian dari kemanusiaannya.

Apa yang terjadi kini? Pada anak-anak dibebankan kewajiban untuk bisa baca tulis sejak TK: orang tua akan bangga bila anak mereka bisa membaca, dan akan gelisah bila anak mereka belum bisa membaca.

Pertanyaan orang tua bila datang ke tempat kami pun tidak berkaitan dengan hakikat, namun sistem atau struktur: bagaimana status kami di Diknas, bagaimana pengajaran baca tulis, apakah kurikulum kami sudah “men-Diknas.” Jarang yang bertanya bagaimana kami memahami perkembangan anak, dan apakah benar kami menjaga masa usia dini yang hanya berlangsung sekejap.  Kebanyakan pertanyaan adalah untuk menjawab kecemasan diri, bukan didasarkan pada pertimbangan anak.

Apakah dengan paradigma seperti itu cita-cita bapak pendiri bangsa akan tercapai? Walahualam ….

Sedangkan dalam Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 ayat 20 disebutkan bahwa “pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran ….” Sisdiknas adalah buatan Diknas, dan mereka menekankan pada suasana dan proses pembelajaran …. Tapi paradigma yang berkembang adalah pendidikan yang bertujuan pada hasil, entah itu peringkat (a.k.a. ranking), kemampuan baca tulis, nilai ….

Banyak orang bertanya kepada kami dengan mengatasnamakan Diknas, padahal belum dipahami benar tujuan pendidikan yang dicanangkan Diknas.

Soal kurikulum pun menjadi teknis, materi yang disampaikan di kelas, dan “ujungnya mau dibawa ke mana”. Padahal menurut UU no. 20 thn 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3),  kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan: a. peningkatan iman dan takwa; b. peningkatan akhlak mulia; c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. tuntutan dunia kerja; g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;h. agama; i. dinamika perkembangan global; dan j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pernyataan di atas yang tertulis adalah “peningkatan”, bukan hasil akhir. Dalam pemahaman awam, kurikulum direduksi menjadi materi dan bagaimana bisa mengubah anak, dengan kemampuan yang bisa menyaingi anak tetangga maupun sepupu.

Kapan ya kita mempunyai pendidikan yang ramah kepada anak? Yang berpusat kepada anak? Yang kembali kepada hakikat para pendiri bangsa, dan para pemikir undang-undang pendidikan? Yang membuat anak merasa haus ingin belajar?

Sebetulnya yang kami lakukan bukan mengubah paradigma, namun justru kembali kepada hakikat pendidikan: membuat anak merasakan bahwa pendidikan adalah haknya.

Bahan presentasi School Preview SD Tetum Bunaya dapat diunduh di http://www.4shared.com/office/w6og3l6T/School_Preview_Sekolah_Dasar_p.html. Semoga bermanfaat.